Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun
tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung
jawab Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua
penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama
sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan di Indonesia saat ini adalah Kurikulum 2013.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur
utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam
empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar